Pemilu merupakan ciri utama dari negara demokrasi, menghadirkan pemilu yang baik perkembangan, pada era perkembangan teknologi yang begitu pesat diperlukan adanya penyesuaian mekanisme dan prosedural berkenaan dengan penegakan hukum pemilu yang saat ini masih terbatas pada wilayah administrasi, tentunya hal ini menjadi penting adanya mengingat terdapat beberapa penanganan pelanggaran lain dalam pemilu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah metode yuridis normatif, yakni yaitu penelitian terhadap kaidah hukum positif dan asas hukum yang diiakukan dengan cara melakukan evaluasi terhadap kaidah-kaidah 11L1kt011 (peraturan perundang-undangan) yang relevan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penggunaan teknologi informasi sangat penling bagi penegakan hukum pemilu karena menghadirkan efektivitas dan efisiensi waktu dan proses penanganan pelanggaran dan pengamanan tehadap data-data pelanggaran, serta memudahkan bagi para pelapor mengajukan Iaporan dugaan pelanggaran.
Copyrights © 2020