Praktek vote buying merupakan salah satu bentuk pelanggaran utama yang kerap terjadi dalam proses elektoral. Artikel ini mendiskusikan kompleksitas pemaknaan konsep, bentuk dan penyebab terjadinya vote buying. Selain itu, mendiskusikan pula bagaimana pengaruh vote buying terhadap perwujudan pemilu yang berintegritas dan strategi apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir praktek vote buying. Dengan menggunakan penelusuran literatur kontemporer dan relevan, vote buying merupakan konsep yang illusive dan dimaknai beragam. Praktek ini berpotensi marak terjadi dengan berbagai bentuknya ketika proses elektoral berkelindan dengan kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan low level of political attitudes. Praktek vote buying secara signifikan mendistorsi prinsip kebebasan, keadilan dan kompetisi dari pemilu berintegritas. Meski sulit untuk sama sekali dihilangkan, upaya meminimalisir prevalensi vote buying dapat ditujukan baik kepada vote buyers dan juga vote sellers.
Copyrights © 2020