Perilaku politik transaksional memungkinkan melahirkan elit politik yang korup, yang berlandaskan pada sifat dan gaya nilai-nilai transaksional yang lebih mementingkan kepentingan individu dan kelompoknya saja. Hal ini berkembang dalam realitas kehidupan masyarakat dalam berpolitik, karena terjadi antara para elit politik, para pemodal dan para pemilih/konstituen. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 yang baru lalu, memperlihatkan berbagai fakta politik transaksional dengan terjadinya barter politik, politik biaya tinggi dan politik uang dalam perilaku memilih. Perilaku Politik Transaksional yang terjadi ini, mencoreng tujuan demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu yang berakibat pada proses pemilu yang tidak demokratis dengan memunculkan ketidakpercayaan masyarakat dengan munculnya prilaku pejabat terpilih yang korup. Pemilihan yang ideal dalam sebuah pesta demokrasi didasari dengan kesamaan visi misi, kesamaan ideologi, ketertarikan pada program kontestan serta dilaksanakan dengan menjunjung nilai-nilai dan norma demokrasi yang terdapat di masyarakat.
Copyrights © 2020