Sudjana Ermaya, Berna
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERILAKU POLITIK TRANSAKSIONAL DAN BIAYA TINGGI DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA Sudjana Ermaya, Berna
Jurnal Keadilan Pemilu Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Keadilan Pemilu
Publisher : Bawaslu Provinsi Jawa Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55108/jkp.v1i2.171

Abstract

Perilaku politik transaksional memungkinkan melahirkan elit politik yang korup, yang berlandaskan pada sifat dan gaya nilai-nilai transaksional yang lebih mementingkan kepentingan individu dan kelompoknya saja. Hal ini berkembang dalam realitas kehidupan masyarakat dalam berpolitik, karena terjadi antara para elit politik, para pemodal dan para pemilih/konstituen. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 yang baru lalu, memperlihatkan berbagai fakta politik transaksional dengan terjadinya barter politik, politik biaya tinggi dan politik uang dalam perilaku memilih. Perilaku Politik Transaksional yang terjadi ini, mencoreng tujuan demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu yang berakibat pada proses pemilu yang tidak demokratis dengan memunculkan ketidakpercayaan masyarakat dengan munculnya prilaku pejabat terpilih yang korup. Pemilihan yang ideal dalam sebuah pesta demokrasi didasari dengan kesamaan visi misi, kesamaan ideologi, ketertarikan pada program kontestan serta dilaksanakan dengan menjunjung nilai-nilai dan norma demokrasi yang terdapat di masyarakat.
Kewenangan Desa Cingcin Kecamatan Soreang dalam Penyelenggaran Desa untuk Mewujudkan Desa Inklusi Berdasarkan Pasal 127 Ayat (2) Huruf D Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Raja Pramudita, Muhammad; Sudjana Ermaya, Berna
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4478

Abstract

Desa Cingcin adalah Desa swakarya atau desa yang akan berkembang menuju desa mandiri yang terletak di wilayah Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Perencanaan pembangunan desa harus memiliki satu arah kebijakan yang baik akan diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana dalam Pasal 127 Ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam pemberdayaan masyarakat desa maka dalam hal penyusunan perencanaan dan penganggaran harus berpihak pada kepentingan warga miskin, warga disabilitas, perempuan, anak, dan kelompok marginal. Tentunya dalam arah kebijakan baik pemberdayaan danpembangunan desa dilihat dari produk hukum yang dibuat yaitu rancangan Rangka Perencanaan Jangka Menengah Desa atau RPJM Desa Cingcin. Kesenjangan Pemerintah Desa Cingcin dalam penyelenggaraannya yaitu masih adanya warga yang belum memiliki rumah layak huni, masih adanya warga yang kekurangan air bersih, dan masih adanya bantuan yang belum merata terhadap warga yang kurang mampu.