Kebersamaan masyarakat di Pulau Timor dalam beberapa waktu terakhir menjadi sebuah perhatian dengan maraknya praktik kumpul keluarga. Tradisi ini dipraktikan dengan maksud untuk mendukung setiap anggota keluarga untuk mencapai tujuan tertentu namun pergeseran paradigma berpikir tentang tradisi hukum adat justru memberikan kesan bahwa tradisi ini tidak lagi memberikan kesan sosio-kultural namun lebih dari sebuah alat politik dengan mengorbankan moralitas dari masyarakat. Pergeseran yang disiratkan dari tradisi kumpul keluarga meninggalkan kesan bahwa kumpul keluarga bukan lagi merupakan sebuah tradisi melainkan sebuah kebiasaan yang mengurangi tanggung jawab dari setiap individu terhadap kepentingan pribadinya.
Copyrights © 2023