Penelitian ini bertujuan untuk meneliti konsekuensi tidak terdaftarnya akta pemberian hak tanggungan dalam pemberian hak tanggungan dan perlindungan hukum bagi kreditur perbankan di PT Bank Sumut Kota Binjai. Penelitian hukum sosiologis deskriptif ini menggunakan data sekunder dan primer dengan teknik studi dokumen dan wawancara. Akta pemberian hak tanggungan yang tidak terdaftar dapat memiliki implikasi hukum tertentu tergantung pada peraturan hukum properti di suatu yurisdiksi. Pemberian hak tanggungan biasanya melibatkan pendaftaran hak tersebut di kantor pertanahan atau lembaga yang berwenang. Konsekuensi tidak terdaftarnya hak tanggungan terhadap jaminan kredit termasuk ketidakmampuan mengeluarkan Sertifikat Hak Tanggungan, menghambat kreditur dalam melaksanakan eksekusi jika debitur wanprestasi. Untuk melindungi kreditur perbankan, terutama di PT Bank Sumut Kota Binjai, penelitian menyarankan implementasi klausa kuasa menjual dalam perjanjian kredit. Ini memberdayakan kreditur untuk menjual properti yang dijaminkan tanpa menunggu perintah pengadilan, memberikan perlindungan bagi kreditur perbankan terkait akta pemberian hak tanggungan yang tidak terdaftar.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024