Besarnya jumlah penduduk berperan dalam peningkatan jumlah sampah di Kabupaten Kutai Kartanegara yang berasal dari berbagai aktivitas serta tidak adanya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang mengakomodir semua timbulan sampah. Salah satu sumber sampah dari Kabupaten Kutai Kartanegara adalah non-permanen yaitu pasar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 mengamanatkan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah yaitu dari paradigma kumpul, angkut, dan buang, menjadi pengolahan, pengurangan sampah, dan penanganan sampah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis timbulan dan komposisi sampah pasar serta mengetahui potensi dan nilai ekonomi sampah pasar menggunakan metode Life Cycle Assessment (LCA). Berdasarkan penelitian, data timbulan sampah pasar yang dihasilkan sebesar 1.493,8 kg dan dengan volume rata-rata secara keseluruhan sebesar 0,0567 liter/m2/hari. Dimana untuk sampah makanan dengan persentase terbesar mencapai 42,33%. Sampah daun/ranting/kayu dengan persentase sebesar 33,45%. Plastik tidak bernilai ekonomi dengan persentase mencapai 9,48%, selanjutnya plastik bernilai ekonomi dengan persentase sebesar 5,68%. Komposisi lainnya memiliki persentasi dibawah 5%. Dengan menggunakan metode Life Cycle Assessment (LCA), maka diperoleh besaran dari dampak ekonomi, timbulan, serta komposisi sampah pasar sebesar Rp. 27.000/hari, Rp. 809.900/bulan dan Rp. 9.718.500/tahun. Dalam analisis ini, timbulan sampah pasar yang dihasilkan berkurang dari 1.493,8 kg menjadi 115,9 kg.
Copyrights © 2022