Sanitasi dasar adalah syarat kesehatan lingkungan minimal yang harus dipunyai oleh setiap keluarga untuk memenuhi keperluan sehari hari. Ruang lingkup sanitasi dasar antara lain mencakup Sarana Air Bersih (SAB), Sarana Jamban Keluarga (JAGA), Sarana Pembuangan Sampah, dan Sarana Pembuangan Air Limbah (SPAL). Desa Karang Anyar Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah sebagai desa yang tingkat sarana sanitasinya masih rendah. Setelah dilakukan edukasi kepada masyarakat dan kader, diharapkan dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan, serta bekerja sama untuk meningkat derajat sarana sanitasi dan membangun fasilitas sarana sanitasi. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Karang Anyar, Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah telah terbangun sebanyak 7 (tujuh) unit Jamban Keluarga. Saran kepada pihak masyarakat yaitu perlu dilakukan peningkatan kesadaran masyarakat untuk sadar akan sanitasi dasar dan perlu pembinaan berkelanjutan kepada masyarakat agar lebih semangat untuk membuat sarana sanitasi dasar.
Copyrights © 2023