Jurnal Kebijakan Pembangunan
Vol 12 No 1 (2017): JURNAL KEBIJAKAN PEMBANGUNAN

Pelaksanaan Transparansi Dalam Mewujudkan Good Governance Pada Dinas Pendidikan di Kalimantan Selatan

Latifa Suhada Nisa (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2020

Abstract

The implementation of transparency is a one way of good governance action to increase publics services. The aims of' this study were to identified and analized the implementation, problems and strategies on transparency implementation in the regional education offices. This study was conducted in March – November 2016 in the 13 regencies/city. The data were collected by literature study, kuesioner, deep interview and obeservation. Scooring, base statistics and descriptive qualitative method were used to analized. The results showed that 10 of 14 overnment education department have the value below 66.67% that means the transparency has not implemented well. The problems in transparency implementation were the lacking of regulation, information canter, low human resources, and budgeting. The strategies to overcome that problems were by behavioral; institutional; and social politics-laws approaching. The good team work, good will/political will from leader, regulation about standart education services need to be build, in other hand society’s coopertive behavior in implementation of public services etics also needed. Abstrak Pelaksanaan transparansi merupakan salah satu wujud pelaksanaan good governance sebagai upaya peningkatan pelayanan pada sektor public. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pelaksanaan, kendala, dan strategi dalam mengatasi kendala pelaksanaan transparansi pada dinas pendidikan di Kalimantan Selatan. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Maret – November 2016, pada dinas pendidikan di 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Teknik pengumpulan data, yaitu melalui studi literatur, kuesioner, wawancara mendalam, dan observasi. Analisi data dilakukan melalui teknik skoring dengan analisis statistic sederhana dan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa sebanyak 10 dinas pendidikan memiliki nilai di bawah 66,67% atau tidak melaksanakan prinsip transparansi. Kendala pelaksanaan prinsip transparansi, yaitu tidak adanya regulasi terkait pelaksanaan prinsip transparansi, tidak tersedianya bidang khusus yang menangani pemberian informasi, minimnya sumber daya manusia, dan pendanaan/penganggaran .Strategi yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut, yaitu melalui pendekatan behavioral; institusional; dan sistem social politik dan hukum. Penyelesaian kendala pelaksanaan prinsip good governance perlu dilakukan melalui pembetukan tim kelompok kerja, perlu adanya good will/political will dari setiap pimpinan dan kepala daerah, perlu menyusunan Peraturan Gubernur/ Peraturan Walikota/ Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan pada Dinas Pendidikan, dan perlu sikap kooperatif dari masyarakat dalam pelaksanakan etika pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

menu

Publisher

Subject

Other

Description

The scope of JKP is as follows: Government empowerment (government capability, regional finance, government facilities and infrastructure). Community empowerment (population and employment, community welfare, social conditions, politics and culture) Regional development (public facilities, regional ...