ABSTRAK Sebagai warga Negara Republik Indonesia yang Pancasilais dan dengan bersumber / berpedoman dari pandangan hidup bangsa yang mengamalkan Pancasila dan menjunjung tinggi UUD 1945, maka kita sebagai warga Negara yang baik harus dapat berlaku dan bertindak secara konsisten, kreatif, dinamik, tegas, jujur dan adil serta bermartabat, di dalam melaksanakan kenyataan praktek berbangsa dan bernegara baik lahir maupun bathin. Pemahaman mendalam terhadap NKRI adalah sangat penting bagi setiap warga negara, baik terhadap latar belakang historis, konseptual maupun institusional, hal ini sangat penting agar kita dapat melaksanakan nilai-nilai dalam kehidupan dalam berpribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maupun berinternasional. Hal tersebut dimaksudkan agar kita dapat mengerti maksud hukum dasar suatu negara, karena tidak cukup hanya menyelidiki pasal-pasal undang-undang dasarnya saja, tetapi juga harus mengerti, mengetahui, faham dan jelas dalam suasana apa undang-undang dasar itu disusun, apa aliran pikiran yang menjadi dasarnya, apa suasana kebathinannya, serta bagaimana prakteknya. Bahwa bagi setiap warga negara yang baik, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri harus mengetahui, memahami, mengerti dan mematuhi ketentuan dan keberadaan tentang NKRI, juga mengerti dan memahami mengenai Pemerintahan Pusat maupun Daerah. Hal ini berlaku mulai dari TNI, POLRI, PNS/ASN dan semua masyarakat Indonesia dari berbagai Profesi dan golongan, serta Agama, agar tercipta ketertiban, ketentraman, keamanan dan kenyamanan untuk mencapai masyarakat sejahtera yang adil dan makmur Kata Kunci : Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, Budaya Bangsa, Semua Adat Istiadat, dan Akhlakul Karimah serta Agama.
Copyrights © 2020