JURNAL MITRA MANAJEMEN
Vol 12, No 1 (2021): JURNAL MITRA MANAJEMEN

MENUJU PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA

Mudemar A. Rasyidi (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2021

Abstract

ABSTRAKDalam UUD 1945 (Amandemen), Bab I Bentuk dan Kedaulatan, Pasal 1 ayat (1) Negara Indonesia Negara Kesatuan yang berbentuk Republik, ayat (2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (Perubahan Ketiga), ayat (3) Negara Indonesia adalah negara hukum (Perubahan Ketiga). Oleh karena itu di dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia, kita harus dapat menjunjung tinggi dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen, serta mengamalkannya di dalam menjalankan kehidupan sehari-hari tanpa, mengenal kompromi, sesuai dengan Proporsinya masing-masing dan NKRI harga mati. Sesungguhnya telah terjadi perubahan yang sangat signifikan dari semua keadaan dan kehidupan yang ada di era sekarang ini, yaitu perubahan yang sangat mencolok dan tajam, terutama dari status dan fungsi sosial kemasyarakatan, serta rasa kemanusiaan dan keprihatinan di berbagai bidang, dan tidak lupa pula kita harus mempertimbangkan dan mengedepankan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), di dalam menegakkan hukum, terutama hukum Pidana di NKRI, agar dapat mencapai dan mewujudkan rasa keadilan. Dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, dinyatakan sebagai berikut “Segala warganegara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan Pemerintahan itu tidak ada kecualinya”. Di dalam Aturan Peralihan Pasal 1, UUD 1945 berbunyi / dinyatakan bahwa “Segala Peraturan perundang-undangan yang ada masih tetap berlaku selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini (Perubahan keempat).Oleh karena itu Hukum Pidana Nasional pada saat ini perlu dilakukan atau diadakan perbaikan dan perubahan dengan cara melakukan pembaharuan hukum Pidana Indonesia, yaitu dengan cara mengganti WVS dengan KUHP Nasional yang merupakan tuntutan sejarah, di samping sebagai upaya perlindungan masyarakat, khususnya upaya dan penilaian penanggulangan hukum, pembaharuan hukum Pidana yang pada hakikatnya dari upaya pembaruan substansi hukum (Legal Substance) dalam rangka lebih untuk mengefektifkan penegakan hukum. Kata Kunci :         Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Hukum Adat, Budaya, Bangsa, Agama, Al-Qur’an dan Al-Hadist, Akhlakul Karimah, Moral, Etika, Mental, Kepribadian yang lebih baik, serta kejujuran, dan kebenaran serta keadilan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jmm

Publisher

Subject

Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Education Mechanical Engineering Other

Description

Jurnal Mitra Manajemen adalah jurnal yang fokus pada semua program studi di universitas dirgantara marsekal suryadarma seperti Teknik Penerbangan, Teknik Aeronautika, Sistem Informasi, Manajemen Informatika, Teknik Elektro, Teknik Industri, Pengaturan Lalu Lintas Udara, Ekonomi, dan Hukum. Semua ...