Masyarakat pesisir tinggal di daerah pantai di wilayah perairan. Dalam menjaga lingkungan sekitar perlu dukungan masyarakat pesisir sebagai komponen ekologi. Warga daerah pinggir pantai membutuhkan upaya yang teratur untuk memberi pengaruh dan mendorong perubahan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat pesisir yang sesuai dengan keunikan ciri khas sosial masyarakat pesisir, dengan mengacu pada aturan masyarakat pesisir. Pemberdayaan pesisir dianggap berkelanjutan secara ekonomi jika wilayah pesisir mampu memproduksi barang dan jasa secara berkelanjutan dan gangguan ekstrem di berbagai sektor dapat menghancurkan produksi primer, sekunder, dan tersier dihilangkan. Salah satu provinsi Indonesia yang terletak di wilayah pesisir adalah provinsi Bangka Belitung. Provinsi ini dikelilingi oleh laut dan memiliki garis pantai sepanjang 800 km. Pemberdayaan masyarakat sekitar pantai harus bersifat terbuka, namun yang terpenting, pemberdayaan itu sendiri harus menyentuh sasaran kelompok masyarakat. Sehingga tujuan dari kegiatan pengabdian ini yaitu untuk pemberdayaan masyarakat pesisir pantai berbasis Edusciencetourism untuk mewujudkan masyarakat yang SIP (Smart, Independent, Productive)
Copyrights © 2024