Indonesia negara yang hampir 80% masyarakatnya beragama islam. Tidak heran banyak memiliki mesjid- yang bersejarah salah satunya yang terdapat di Sumatera Barat tepatnya di kabupaten Solok Selatan yaitu Mesjid Kurang Aso 60. Mesjid ini memiliki makna filosofis yang tinggi bagi masyarakat setempat sesuai dengan falsafah Minangkabau “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Hal ini mendorong partisipasi dari masyarakat setempat bahkan dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam menjaga mesjid Kurang Aso 60 sebagai cagar budaya diantaranya: Partisipasi Masyarakat: a).Melaksanakan Gontong Royong 1 kali sebulan untuk membersihkan mesjdi, 2).Tetap memfungsikan mesjid sebagai tempat ibadah umat islam, 3).Menjadikan mesjid sebagai sentral acara adat. 4).Mendirikan TPA/Tempat Mengaji bagi anak-anak masyarakat setempat. Partisipasi pemerintah: a).Menjadikan mesjid Kurang Aso 60 sebagai tempat wisata religi di Solok Selatan, b).Menjadikan mesjid Kurang Aso 60 sebagai sumber belajar bagi mahasiswa yang KKN, c).Membentuk jaringan dengan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan menambah nilai budaya mesjid Kurang Aso 60.
Copyrights © 2021