Begal merupakan tindak kejahatan dan kekerasan secara bersamaan. Aksi begal biasanya dilakukan secara berkelompok, dalam melakukan aksinya begal tidak segan-segan menghabisi nyawa korbannya. maka dari itu, masyarakat merasa khawatir dan cemas. Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian untuk menanggulangi aksi begal, tetapi belum berhasil. Sehingga tindakan tegas diambil oleh pihak kepolisian untuk memberantas begal, yaitu tembak mati terhadap pelaku begal, Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu pendapat masyarakat dan pihak yang berwenang mengenai isu Tembak Mati Terhadap Begal Di Kota Medan. Metode penelitian yang dilakukan adalah deskriptis kualitatisf dan dengan Teknik pendekatan wawancara dalam mencari sumber informasi untuk penulisan jurnal. secara singkat, banyak masyarakat yang setuju jika begal di tembak mati, tanpa mempertimbangkan kemanusiaan. Kesimpulan dari jurnal ini adalah kebjiakan hukum terhadap pelaku begal bisa saja dilakukan. Akan tetapi harus tetap mempertimbangkan rasa kemanusiaan.
Copyrights © 2023