Penelitian ini memberikan tinjauan mengenai perlindungan UMKM dan efektivitas Permendag No. 31 Tahun 2023 terhadap social commerce TikTok Shop di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk menganalisis dampak regulasi terhadap UMKM dan efektivitas regulasi dalam melindungi UMKM di era perdagangan digital. Metode penelitian ini ialah kualitatif dengan tinjauan literatur mengenai regulasi dan kebijakan yang relevan. Hasilnya menunjukkan bahwa Permendag No. 31 Tahun 2023 memiliki kontribusi yang signifikan dalam melindungi UMKM di TikTok Shop, terutama dalam melindungi mereka dari persaingan yang tidak sehat dan meningkatkan perlindungan konsumen. Namun, masih ada tantangan dalam menerapkan regulasi, seperti meningkatkan literasi digital dan keterampilan teknologi di kalangan UMKM, serta meningkatkan penegakan hukum. Oleh karena itu, studi ini merekomendasikan peningkatan literasi digital dan keterampilan teknologi, dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum, dan peningkatan kesadaran akan regulasi dan hukum di kalangan UMKM dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan perlindungan UMKM dan efektivitas Permendag No. 31 Tahun 2023.
Copyrights © 2023