Krim pemutih merupakan produk yang dapat memutihkan kulit atau memucatkan noda hitam pada kulit. Salah satu zat kimia yang mungkin ditambahkan ke dalam krim pemutih adalah hidrokuinon. Bahaya penggunaan hidrokuinon yaitu berbahaya jika ditelan, iritasi saluran pernafasan, iritasi kulit, iritasi mata, dan reaksi alergi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kadar hidrokuinon pada krim pemutih yang beredar di Pasar Kartasura. Pemeriksaan hidrokuinon dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Uji kualitatif hidrokuinon dilakukan dengan pereaksi warna FeCl3 1%. Sedangkan uji kuantitatif hidrokuinon dilakukan dengan penentuan kadar senyawa menggunakan spektrofotometer UV-Vis. Pengujian dilakukan terhadap lima merek krim pemutih yang beredar di Pasar Kartasura. Hasil uji kuantitatif dari lima merek krim pemutih, terdapat empat merek krim pemutih yang mengandung hidrokuinon, yaitu sampel A dengan kadar 0,014±0,005 mg/g; sampel B 0,019±0,005 mg/g; sampel C 0,052±0,022 mg/g; dan sampel D 0,001±0,001 mg/g
Copyrights © 2019