Perkawinan sangat penting dalam kehidupan manusia. Dengan jalan yang sah, pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi secara terhormat. Perkawinan bisa menentramkan jiwa, meredam emosi, menutup pasangan dari segala yang dilarang Allah, mendapat kasih sayang dari pasangan. Perkawinan juga menghasilkan keturunan, untuk menjaga kelangsungan hidup, serta memperkuat ikatan kasih sayang sesama mereka. Karena keluarga yang diikat dengan pernikahan adalah keluarga yang kokoh. Untuk mencapai kebahagiaan, ketenangan dan kasih sayang itu, diperlukan adanya keserasian dan keseimbangan. Keserasian dan keseimbangan inilah yang disebut dengan kafa‟ah. Islam menganjurkan masalah kufu dalam hal agama, akhlak dan nasab mulia tidak lain adalah bermaksud menjaga kokohnya keturunan, dan demi terjaminnya kelangsungan serta kesinambungan nasab yang mulia tersebut.
Copyrights © 2021