Islam masuk ke Bumi Etam dibawa oleh para mubaligh dari Makassar. Tulisan ini merupakan kajian literatur terhadap beberapa penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa islam memberikan kontribusi dalam transformasi di bidang politik, agama dan budaya pada masyarakat Kutai. Transformasi tersebut dapat dilihat pada penggantian istilah raja menjadi Sultan sebagaimana termaktub dalam Salasilah Kutai. Di bidang agama, transformasi terlihat pada penggunaan hukum syariat Islam sebagai dasar hukum Kesultanan Kutai sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Beraja Niti dan Panji Selaten. Adapun transformasi bidang budaya terlihat pada pelaksanaan Upacara Erau yang sudah disesuaikan dengan syariat Islam.
Copyrights © 2021