ABSTRAK. Pengelolaan irigasi di Kabupaten Tanggamus belum dilandaskan pada peraturan daerah dan belum dilakukan dengan baik, hal ini terlihat dari coverage jaringan irigasi yang hanya dapat mengaliri 5.000 Ha sawah sehingga setiap tahunnya mengakibatkan trend penurunan produksi pertanian. Penelitian yang bertujuan untuk memetakan legal framework kebutuhan pengelolaan irigasi di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ini dilakukan dalam koridor doctrinal research serta menggunakan statute dan conceptual approach. Adapun temuan penelitian ini adalah: Legal framework kebutuhan Perda Pengelolaan Irigasi di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung diatur dalam 12 peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan irigasi yang isinya memaparkan aspek kewenangan dan aspek substantif pengelolaan irigasi yang dapat dijadikan dasar dalam pembentukan Perda tentang Pengelolaan Irigasi di Kabupaten Tanggamus. Legal framework tersebut, selain dalam bentuk rezim hukum yang sifatnya sektoral, berkaitan juga dengan rezim hukum pemerintahan daerah. Legal Framework of Local Regulation Irrigation Management Needs in The District Tanggamus Lampung Province ABSTRACT. Irrigation management in Tanggamus not be based on local regulations and have not done well, it can be seen from the irrigation network coverage that can only flow through 5,000 hectares of rice fields so that each year resulting in a decline trend in agricultural production. The study aimed to mapping the legal framework needs of irrigation management in Tanggamus District, Lampung Province is done in the corridors of doctrinal research as well as the use of the statute and conceptual approach. The findings of this study are: Legal framework needs of regulation Irrigation Management in Tanggamus Lampung province arranged in 12 (twelve) legislation related to irrigation management that it exposes aspects of authority and substantive aspects of irrigation management which can be used as a basis for the establishment of Regulation on Management irrigation in Tanggamus. The legal framework, other than in the form of legal regime sectoral nature, is also related to the legal regime of the regional autonomy.
Copyrights © 2016