Manajerial : Journal Manajemen pendidikan islam
Vol 1 No 1 (2022): Manajemen Pendidikan Islam

PERKAWINAN MUT’AH : Pandangan Islam dalam Ketatanegaraan Indonesia

Lukmanul Hakim (Institut Agama Islam Tasikmalaya)



Article Info

Publish Date
16 Sep 2022

Abstract

Al-Quran menjelaskan bahwa segala sesuatu diciptakan oleh Allah berpasang-pasangan antara laki-laki danperempuan dan manusia (laki-laki) secara naluriah di samping mempunyai keinginan terhadap anak keturunan, harta kekayaan dan juga sangat menyukai lawan jenisnya perempuan), demikian pula sebaliknya. Untuk memberikan jalan terbaik bagi terjadinya “perhubungan” manusia dengan lain jenisnya itu, Islam menetapkan jalan atau suatu ketentuan yaitu perkawinan. Perkawinan yang baik adalah memelihara hakekat dan tujuan perkawinan. Telah dikenal ada banyak jenis perkawinan, salah satunya adalah kawin mut’ah. Bagaimana kawin mut’ah ini menurut Hukum Islam dan Hukum Nasional?. Nikah mut’ah ini merupakan salah satu pernikahan yang kontroversial. Uniknya, nikah mut’ah ini bahkan dilanggengkan dan dilestarikan oleh segolongan dengan mengatasnamakan agama. Nikah mut’ah di Indonesia dikenal juga dengan istilah kawin kontrak, secara kuantitatif sulit untuk didata, karena perkawinan kontrak itu dilaksanakan selain tidak dilaporkan, secara yuridis formal memang tidak diatur dalam peraturan apapun.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Manajerial

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences

Description

Manajerial adalah Jurnal Manajemen Pendidikan Islam yang diterbitkan oleh Progrma Studi Manajemen Pendidikan Islam IAI Tasikmalaya. Jurnal ini berisikan anatara lain pemikiran dan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh dosen, cendikiawan, mahasiswa. ruang lingkup dari jurnal ini adalah tentang ...