Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERKAWINAN MUT’AH : Pandangan Islam dalam Ketatanegaraan Indonesia Lukmanul Hakim
Manajerial | Journal Manajemen pendidikan islam Vol 1 No 1 (2022): Manajemen Pendidikan Islam
Publisher : Program Studi Manajemen Pendidikan Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Al-Quran menjelaskan bahwa segala sesuatu diciptakan oleh Allah berpasang-pasangan antara laki-laki danperempuan dan manusia (laki-laki) secara naluriah di samping mempunyai keinginan terhadap anak keturunan, harta kekayaan dan juga sangat menyukai lawan jenisnya perempuan), demikian pula sebaliknya. Untuk memberikan jalan terbaik bagi terjadinya “perhubungan” manusia dengan lain jenisnya itu, Islam menetapkan jalan atau suatu ketentuan yaitu perkawinan. Perkawinan yang baik adalah memelihara hakekat dan tujuan perkawinan. Telah dikenal ada banyak jenis perkawinan, salah satunya adalah kawin mut’ah. Bagaimana kawin mut’ah ini menurut Hukum Islam dan Hukum Nasional?. Nikah mut’ah ini merupakan salah satu pernikahan yang kontroversial. Uniknya, nikah mut’ah ini bahkan dilanggengkan dan dilestarikan oleh segolongan dengan mengatasnamakan agama. Nikah mut’ah di Indonesia dikenal juga dengan istilah kawin kontrak, secara kuantitatif sulit untuk didata, karena perkawinan kontrak itu dilaksanakan selain tidak dilaporkan, secara yuridis formal memang tidak diatur dalam peraturan apapun.
INTEGRASI MAQASID AL-SHARI’AH DALAM MODEL ANTI-KORUPSI BERBASIS ETIKA DAN TATA KELOLA Lukmanul Hakim
Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 8 No 1 (2026): Maret, 2026
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70143/02d5ba32

Abstract

Korupsi merupakan salah satu permasalahan global yang terus menggerus integritas sistem pemerintahan dan menghambat pembangunan berkelanjutan. Meskipun berbagai pendekatan hukum dan kelembagaan telah diterapkan, praktik korupsi tetap menunjukkan resistensi yang tinggi, terutama di negara-negara berkembang. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang bersifat legalistik dan represif belum sepenuhnya efektif tanpa didukung oleh fondasi etika yang kuat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkonstruksi model anti-korupsi berbasis integrasi antara prinsip maqāṣid al-sharī‘ah dan tata kelola pemerintahan (governance). Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode normatif-konseptual melalui studi literatur terhadap sumber-sumber hukum Islam, teori tata kelola, dan kajian anti-korupsi kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip maqāṣid al-sharī‘ah, khususnya perlindungan terhadap harta (ḥifẓ al-māl), keadilan (‘adl), dan kemaslahatan (maṣlaḥah), memiliki relevansi signifikan dalam membangun kerangka etika anti-korupsi yang komprehensif. Integrasi antara nilai-nilai tersebut dengan prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menghasilkan model konseptual baru yang disebut Islamic Ethical Anti-Corruption Governance. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dalam memperkaya diskursus anti-korupsi dengan perspektif hukum Islam serta menawarkan pendekatan alternatif yang lebih holistik dan berkelanjutan. Kata Kunci: Korupsi, Maqāṣid al-Sharī‘ah, Tata Kelola, Etika Islam, Anti-Korupsi