Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pasien BPJS Kesehatan yang mendapatkan perlakuan diskriminasi terkait dengan pemenuhan hak-haknya dalam memperoleh pelayanan publik. Sehingga dibutuhkannya penilaian kualitas pelayanan kesehatan yang telah diberikan kepada pasien BPJS. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD M. Zein Painan Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini menggunakan teori A.G. Subarsono dengan 3 variabel yang digunakan untuk pengukuran kualitas layanan publik yaitu efisien, responsif, dan non-partisan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Pemilihan informan wawancara menggunakan metode purposive sampling. Untuk menganalisis data, peneliti melakukan pengumpulan data, kemudian reduksi data, analisis data, dan penarikan kesimpulan. Untuk memperoleh kevalidan data, peneliti melakukan triangulasi sumber data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD M. Zein Painan dapat dikatakan cukup baik. Terbukti berdasarkan hasil penelitian dari segi efisien, petugas rumah sakit sudah menerapkan kepastian biaya pelayanan dengan tidak adanya biaya tambahan, meskipun masih terdapat kekurangan pada aplikasi e-reservasi yang hanya bisa diakses oleh pasien yang sudah mempunyai nomor rekam medik. Dari segi responsif, pihak rumah sakit sudah menyediakan sumber daya yang profesional. Namun, segi non-partisan, petugas rumah sakit belum mampu memberikan pelayanan yang ramah sehingga pasien tidak nyaman dengan pelayanan yang diberikan.Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, sebaiknya petugas pelayanan diberikan pelatihan atau kaderasi tentang tata cara pelayanan yang baik kepada pasien.
Copyrights © 2022