Inovasi TDS (Tunggu Dirumah Saja) di DISDUKCAPIL Kabupaten Padang Pariaman merupakan Program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang memiliki tujuan sebagai berikut: Memudahkan masyarakat yang berkebutuhan khusus dalam pengurusan dokumen kependudukan dimana masyarakat dari wilayah tertentu akan kesulitan untuk mendatangi kantor Dukcapil. Peneliti ini menggunakan Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dokumentasi, dan kepustakaan. Populasi dalam penelitian ini adalah  seluruh Aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan seluruh masyarakat Padang Pariaman.  Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Inovasi TDS dapat dilihat dari beberapa variabel yaitu Komunikasi,sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil dari penelitian implementasi pelayanan TDS sudah didasarkan pada standar operasional prosedur (SOP). Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Implementasi TDS di Disdukcapil sudah berjalan dengan baik yang ditandai dengan pelaksanaan yang sesuai Standar operasional prosedur (SOP). Kendala dalam pengimplementasian pelayanan TDS pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman yaitu kurangnya sarana dan prsarana, sulitnya jaringan internet dan kesulitan perekaman bagi penduduk marginal. Upaya yang dilakukan untuk megatasi kendala dalam pengimplementasian pelayanan TDS pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman yaitu dengan penyediaan sarana dan prasarana, koordinasi dengan pihak ketiga, serta melibatkan stagholder pendukung seperti babinsa dan puskemas di lingkungan kabupaten padang pariaman. Saran dari penulis agar Disdukcapil perlu melakukan penambahan sarana dan prasarana untuk meningkatkan pelayanan inovasi TDS di Kabupaten Padang Pariaman.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022