Manusia dilahirkan dengan karakteristik, kepribadian, bakat, kemauan, dan minat yang berbeda-beda. Sebagai makhluk sosial, manusia saling membutuhkan dalam kehidupan sosial Lingkungan masyarakat adalah tempat orang mengembangkan diri dengan bekerja sama, bersosialisasi dan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhannya. Namun karena adanya perbedaan kepentingan dan keinginan antara satu orang dengan orang lain, seringkali timbul konflik sehingga menimbulkan konflik dalam masyarakat. Hal tersebut dapat menimbulkan lingkungan sosial yang tidak harmonis, tidak tertib, tidak damai dan tidak aman. Oleh karena itu, untuk mencegah hal-hal negatif tersebut terjadi, perlu adanya undang-undang yang mengatur hubungan dan mengembangkan sikap sadar hukum untuk menjalani kehidupan di antara orang-orang. Kesadaran hukum dapat dipahami sebagai kesadaran seseorang atau sekelompok orang tentang aturan atau hukum yang berlaku, kesadaran hukum diperlukan bagi suatu masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar ketertiban, ketentraman, ketentraman dan keadilan dapat dicapai dengan mempersatukan manusia
Copyrights © 2023