Tujuan penelitian ini untuk mengkaji nilai-nilai toleransi dan kebebasan berpendapat di era kemajuan tekhnologi dan informasi adlam pndangan Al Qur’an dan Tafsir pada masyarakat Indonesia yang majemuk. Metode penelitian empirik ini dilakukan dengan cara observasi mendalam pada kehidupan masyarakat Indonesia di era kebebasan perpendapat saat ini dengan pendekatan antropologis. Temuan dan hasil penelitian, kebebasan berpendapat menjadi hal yang sangat pelik ketika semua orang menyampaikan ekspresinya tanpa memperhatikan akhlak ataupun fitnah atas dasar kebebasan berpendapat. Mereka seringkali menggunakan istilah-istilah bukan pada arti sebenarnya yang sengaja dibuat multi persepsi dengan dalil-dalil implisit. Ujaran kebencian yang dibungkus multi persepsi mengancam kebhinnekaan dan kemanunggalan bangsa sebagai bangsa yang besar karena perbedaan. Hal ini menjadi hal serius manakala disampaikan di media sosial dengan bersembunyi dibalik dogma agama, akun palsu dan bisnis berita hoaks. Maka diperlukan internalisasi nilai toleransi di era kebebasan berperdapat dalam kemajuan tekhnologi informasi dan pluralisme sosial.
Copyrights © 2023