Penelitian ini bertujuan sebagai bentuk evaluasi dan kepedulian terhadap kinerja bagian badan pembentukan peraturan daerah atau kinerja anggota legislatif dalam penyusunan peraturan daerah terutama , dalam hal produktivitas,kualitas,kuantitas pekerjaan ,ketetapan waktu,komitmen anggota,tanggung jawab,serta mengidentifikas faktor-faktor pendukung dan penghambat penyusunan peraturan daerah di DPRD Kabupaten Bojonegoro. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa hasil kinerja anggota legislatif bagian adan pembentukan peraturan daerah beserta pegawai sekretariat bagian persidangan dalam membuat peraturan daerah tahun 2020 belum mencapai target yang ditentukan dengan adanya beberapa faktor penghambat, disebabkan oleh beberapa faktor yang ada dalam indikator kinerja
Copyrights © 2023