Sejak bergulirnya istilah Islam Nusantara ada banyak pihak yang menerima, dan ada pula pihak yang menentangnya. Di antara para penentangnya adalah KH. Idrus Romli yang menulis artikel berjudul Islam Nusantara, bolehkah diterima? Dengan demikian obyek kajian pada artikel ini adalah tulisan KH. Idrus Romli tentang Islam Nusantara. Artikel ini didasarkan pada studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode deskriptif, teknis analisis isi, (contens analysis), dan model analisis perbandingan (comparative study). Hasil kajian menjelaskan bahwa Islam Nusantara adalah implementasi ajaran Islam ahlussunah wal jamaah di Nusantara dengan cara bermadzhab secara qauli (tekstual) dan manhaji (kontekstual) sehingga melahirkan Islam berwajah ramah, anti radikal, inklusif dan toleran, tidak ektrim kanan tapi juga tidak ektim kiri (liberal). Keberadaan Islam Nusantara digadang-gadang sebagai model Islam ideal di masa depan. Beberapa alasan yang mendasarinya dapat dilihat dari aspek historis, strategis dan normatif. Alasan ini sekaligus mementahkan argumen pengkritik bahwa Islam Nusantara tidak diperlukan. Alasan Historis ; 1) Pernah menjadi pusat studi keislaman 2) Penyebaran Islam disampaikan dengan cara-cara damai. Alasan strategis ; 1) Menjadi magnet diskusi keislaman khas Nusantara 2) Mengukuhkan Identitas Ahlussuanah Wal Jama’ah (Aswaja). Penjelasan ini membalikan logika yang dibangun pengkritik bahwa Islam Nusantara dapat pengaburkan Aswaja. Alasan Normatif ; 1) Islam Nusantara lebih mengedepankan tujuan syari’at (Maqoshid Syari’ah). Pelabelan Nusantara dinilai memiliki banyak kemashlahatan (tujuan syari’at) baik dari sisi historis, strategis maupun normatif. Maka penilaian pengkritik bahwa Islam Nusantara merupakan serun jahiliyah yang dilarang adalah kurang tepat. 2) Islam Nusantara membangun semangat persatuan dalam kebinekaan. Dalam hal ini Islam Nusantara mengusung tiga prinsip yaitu sikap tawassuth dan I’tidal (moderat), sikap tasamuh (toleransi), dan sikap tawazun (keseimbangan). Sikap tawasuth yang diinterprestasikan KH. Ma’ruf Amin pada dasarnya adalah agar umat tidak terjebak pada dua sikap yang eksrtim yaitu sikap ghuluwwun ; kolot atau radikal dan sikap taqshir ; meremehkan atau bebas tanpa aturan (liberal). Dengan demikian tuduhan Islam Nusantara mengusung Islam liberal adalah tuduhan yang tidak berdasar. Studi ini berkesimpulan Islam Nusantara adalah bentuk implementasi ajaran Ahlussunah wal Jama’ah di Nusantara. Munculnya kritikan lebih disebabkan minimnya pemahaman pengkritik tentang konsep Islam Nusantara sehingga argumentasi yang dibangun atas dasar kecurigaan, kurang cermat, akurat dan proposional
Copyrights © 2020