Remaja pelaku tindak pidana kejahatan yang terbukti bersalah akan ditempatkan dalam Lembaga Pembimbingan Khusus Anak (LPKA). Sebagai anak binaan, individu cenderung tidak dapat menghindari perasaan menyesal, malu, dan rendah diri dari anak seusianya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh social support terhadap self-acceptance pada remaja pelaku tindak kriminal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Partisipan dalam penelitian ini adalah remaja pelaku tindak kriminal di LPKA berusia 14-18 tahun sebanyak 133 partisipan. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner berskala likert. Kuesioner terdiri dari 41 pertanyaan, yaitu dari 23 item Social Provisions Scale dan 18 item Unconditional Self-Acceptance Questionnaire. Pengujian hipotesis dilakukan mengggunakan regresi linear sederhana. Hasil penelitian menemukan bahwa social support secara signifikan dan positif mempengaruhi self -acceptance sebesar 26,5% (p = 0.00 < 0.05).
Copyrights © 2024