Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Vol. 1 No. 2 (2022): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia

KAJIAN FIQH PERBANDINGAN TERHADAP JUAL BELI BARANG TERLARANG

Hendra Umar (Penghulu Ahli Muda/Kepala Kua Kecamatan Banggai)
Hilman Nafian Ramadhan (Pascasarjana, Universitas Islam Negeri, UIN Alauddin, Makassar)



Article Info

Publish Date
06 Jan 2023

Abstract

Para ulama sepakat (ijmā·) bahwa salah satu syarat jual beli (al-bay·ah) adalah barang tersebut harus barang-barang yang suci (bukan najis) dan dapat dimanfaatkan. Meskipun para fuqaha sepakat bahwa barang yang diharamkan Islam tidak boleh dikonsumsi, namun mereka berbeda pendapat dalam menguraikan status hukum jual beli barang yang diharamkan dan terlarang menurut ajaran Islam. Adanya perbedaan tersebut disebabkan karena perbedaan dalam menetapkan ∙illat hukum di kalangan fuqaha. Jumhūr ·ulama menegaskan bahwa ∙illat pengharaman jual beli adalah terletak pada keharaman dan keterlarangan suatu barang. Sedangkan Fuqaha Mażhab Ḥanafī dan Mażhab Ẓahirī mengemukakan bahwa ∙illat pengharaman jual beli adalah terletak pada kemanfaatan suatu benda. Sekalipun benda tersebut haram dan najis, tetapi jika membawa manfaat maka diperbolehkan memperjualbelikan benda tersebut

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

relinesia

Publisher

Subject

Religion

Description

Relinesia: Jurnal Studi Agama dan Multikulturalisme Indonesia diterbitkan dua kali setahun pada bulan Januari dan Juli, terdaftar dengan ISSN 2961-7693. Jurnal ini memfokuskan ruang lingkupnya pada isu-isu Agama di Indonesia dan Kajian Multikulturalisme. Jurnal ini menerbitkan penelitian empiris dan ...