Kekerasan seksual terhadap perempuan masih sangat umum di Indonesia. Ini hanyalah sedikit dari total kasus kekerasan seksual. Kenyataannya, banyak perempuan yang telah menjadi korban kekerasan seksual masih enggan melaporkannya kepada pihak berwajib seperti polisi atau Komnas Perempuan. Penelitian ini memberikan penjelasan tentang faktor-faktor yang menyebabkan kekerasan seksual terhadap perempuan, alasan mengapa perempuan yang telah mengalami kekerasan seksual gagal melaporkan kejadian tersebut, dan bagaimana pelatihan penegakan hukum diberikan kepada perempuan dan korban kekerasan seksual. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan deskriptif dan kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa budaya patriarki, keistimewaan laki-laki, dan sikap permisif adalah penyebab utama kekerasan seksual terhadap perempuan. Perempuan korban kekerasan seksual seringkali tidak melaporkan karena prasangka negatif masyarakat terhadap mereka. Pelatihan ketegasan membantu perempuan dan penyintas kekerasan seksual untuk berani menolak dan mengkomunikasikan ketidaksetujuan mereka. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa laki-laki dan perempuan harus memiliki sikap saling menghormati dan perhatian satu sama lain.
Copyrights © 2024