NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan salah satu perijinan yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha yang menjalankan usahanya dalam berbagai bidang. Dalam prosedur pembuatan pada dasarnya dapat dilakukan secara mandiri dan online melalui OSS. Akan tetapi masih banyak pelaku UMKM yang masih belum bisa melakukan penerbitan NIB tersebut. Komunitas Fortune PPIS merupakan perkumpulan pelaku UMKM yang merupakan pekerja PT PPIS. Selain bekerja sebagai pekerja di pabrik rokok namun memiliki usaha dirumah dan Perusahaan tempat bekerja memberikan fasilitasi untuk pengembangan usaha yang dijalankan tersebut tanpa menganggu aktivitas utama.Tujuan kegiatan adalah mendampingi pelaku usaha yang merupakan karyawan PT PPIS untuk mendapatkan legalitas usaha NIB dan mendapatkan pegetahuan dalam mengelola keuangan usaha menggunakan aplikasi lamikro.
Copyrights © 2023