Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 4, No 2 (2022): SEPTEMBER

PERAN DPR DALAM KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG PENGANGKATAN DUTA BESAR SETELAH PERUBAHAN UNDANG UNDANG DASAR 1945

Humiati Humiati (Universitas Merdeka Pasuruan)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2022

Abstract

Nuansa kehidupan demokratis semakin terasa ketika para elit politik kembali melakukan peran dan fungsi masing-masing. Sentralisasi kekuasaan yang menumpuk pada lembaga eksekutif pada masa lalu, berubah menjadi pemerataan kekuasaan dengan saling kontrol di antara tiap lembaga negara. Hal ini pula yang memulihkan kembali peran lembaga perwakilan. Lembaga yang merupakan simbol dari keluhuran demokrasi di mana didalamnya terdapat orang-orang pilihan yang dijadikan wakil rakyat yang memiliki integritas, tanggung jawab, etika serta kehormatan, yang kemudian dapat diharapkan menjadi perangkat penyeimbang dan pengontrol terhadap kekuasaan eksekutif sebagi penggerak roda pemerintahan. Bagi negara yang menganut kedaulatan rakyat keberadaan lembaga perwakilan hadir sebagai suatu keniscayaan. Adalah tidak mungkin membayangkan terwujudnya suatu pemerintah yang menjujung demokrasi tanpa kehadiran institusi tersebut. Karna lewat lembaga inilah kepentingan rakyat tertampung kemudian tertuang dalam berbagai kebijakan umum yang sesuai dengan aspirasi rakyat. Untuk itu menurut kelaziman teori-teori ketatanegaraan dalam hal mana pada umumnya lembaga ini berfungsi dalam tiga wilayah, yaitu, Pertama, wilayah legislasi atau pembuat aturan Perundang-undangan, Kedua, wilayah penyusunan anggaran. dan Ketiga, wilayah pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Hasil dari pembahasan ini adalah peran DPR dalam kebijakan pemerintah dalam mengangkat DUBES RI setelah perubahan UUD 1945, sangat nampak dan berdampak pada kekuasaan dan peran DPR adalah dalam hal Pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, telah diberikan serangkaian hak kepada DPR yang diberikan oleh sejumlah Peraturan Perundang-undangan diantaranya Tata Tertib DPR RI No.l6/DPR-RI/1999-2000, Undang-Undang No. 4 Tahun 1999, serta hasil dari perubahan UUD NRI 1945.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...