Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 2, No 1 (2019): APRIL

TUGAS DAN WEWENANG DPRD DALAM MENILAI VISI, MISI DAN PROGRAM PASANGAN CALON KEPALA DAN WAKIL KEPALA DAERAH

Yudhia Ismail (Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2019

Abstract

Dalam pemilihan kepala dan wakil kepala daerah langsung dengan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). DPRD memiliki wewenang yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah yang diatur dalam Pasal 66 huruf f Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang membahas tentang wewenang DPRD menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian visi, misi dan program pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.Rapat Paripurna dalam ketentuan ini adalah Rapat Paripurna DPRD yang tidak harus korum dihadiri oleh wakil masyarakat dan terbuka untuk kalangan umum. Kehadiran anngota DPRD tidak merupakan suatu kewajiban.Jadi wewenang DPRD dalam melakukan penyelenggaraan pemilihan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Dengan cara menyelenggarakan Rapat Paripurna mendengarkan visi, misi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kata kunci : Pemilihan langsung, DPRD, wewenang, menilai Visi dan Misi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...