Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 2, No 1 (2019): APRIL

PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUM SEIMBANG BAGI PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM TATA HUKUM PERSEROAN

Wiwin Ariesta (Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2019

Abstract

Undang-Undang  No. 40Tahun 2007 tentangPerseroanTerbatas (UUPT), khususnyaPasal 84 ayat (1)  memberipembatasankepadapemegangsahambahwa setiappemegangsahammempunyaihaksatusuara (oneshareonevote),kecuali anggaran dasar  menentukan  lain. Pemegang  saham mempunyai haksuarasesuai denganjumlahsahamyangdimiliki,sehinggadapatdisimpulkan bahwaUUPTini tidak membatasi kekuatan pemegang saham dalam jumlah  yang besar dalam perolehanhaksuarayangdidapat.Dalam praktiknya sering timbul perselisihan di antara organ perseroan dengan pemegang saham atau bisa terjadi di antara pemegang saham sendiri. Perbedaanantarapemegangsahammayoritasdengan pemegangsahamminoritasadalahdalamhaljumlah kepemilikansaham,sehinggaseringberlakuprinsip mayoritas yang menyebabkan pemegang saham minoritas berada pada posisi yang lemah dalam menegakkan kepentingan dan haknya, yang tidak mampumenghadapitindakanDireksiatauKomisaris yang merugikan dirinya dan Perseroan.Kata kunci : Perseroan terbatas, pemegang saham

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...