Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol 4, No 2 (2022): SEPTEMBER

ANALISA HUKUM TENTANG TINDAK PIDANA AKSES BANDWIDTH TANPA IZIN PADA PERUSAHAAN TELEKOMUNIKASI

M. Yogi Prianto (Universitas Merdeka Pasuruan)
Ronny Winarno (Universitas Merdeka Pasuruan)
Muhhamad Mashuri (Universitas Merdeka Pasuruan)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2022

Abstract

Semakin berkembangnya teknologi informasi mengakibatkan perubahan terhadap sisi kehidupan dari segi sosial, semakin maju teknologi akan banyak akibat, baik akibat positif atau akibat negatif, karena turut serta dalam meningkatkan kemakmuran, kemajuan serta perkembangan manusia, tapi pada akibat lain sangat ampuh menimbulkan tindakan pelanggaran hukum. Perbuatan tersebut tidak terkecuali pada tindak pidana akses bandwidth tanpa izin pada perusahaan telekomunikasi. Suatu penyalahgunaan yang memicu timbulnya perbuatan melawan hukum merupakan sisi negatif dari kemajuan teknologi. Tindak pidana akses bandwith tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Tujuan dari penelitian ini yakni mengetahui serta menjelaskan tentang unsur-unsur tindak pidana akses bandwidth tanpa izin pada perusahaan telekomunikasi juga menjelaskan bentuk perlindungan hukum pada korban tindak pidana akses bandwidth tanpa izin.Adapun penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yakni pendekatan hukum yang menggunakan bahan-bahan pustaka sebagai sumber dasar dan mempelajari dan menganalisa peraturan-peraturan, penggunaan beberapa literatur yang berkaitan. Berdasarkan analisa hukum yang digunakan maka penulis memberikan kesimpulan bahwa tindak pidana akses bandwidth tanpa izin telah menimbulkan kerugian bagi penyelenggara jasa layanan akses internet resmi, dalam hal ini adalah Indihome dari PT. Telkom, juga mengakibatkan kerugian kesempatan berusaha bagi penyelenggara jasa layanan internet lainnya yang resmi. Untuk itu, hendaknya para pelaku diberikan sanksi yang tepat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

fakultas_hukum

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Universitas Merdeka Pasuruan adalah Jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian atau gagasan ilmiah ilmu hukum dari para dosen ilmu hukum atau praktisi ilmu hukum dari Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta bidang Hukum yang memiliki kepedulian guna pengembangan dan ...