Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KEDUDUKAN HUKUM ASET DESA YANG BERADA DI ATAS TANAH YANG BERSTATUS PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIONAL (Studi di Desa Semedusari Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan) Muhammad Rosyid Arridho; Wiwin Ariesta; Muhhamad Mashuri
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 1 (2022): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i1.66

Abstract

Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan dijelaskan bahwa sebagian wilayah di Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan sebagai kawasan pertahanan dan keamanan nasional yang di atasnya terdapat beberapa desa beserta aset desa yang melekat pada desa yang keberadaannya sudah ada sejak lama diatas tanah tersebut. Dengan konflik saling klaim kepemilikan  hak atas tanah yang terjadi antara pihak desa dan  pihak instansi TNI-AL yang belum selesai sampai sekarang. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kedudukan hukum dan kepastian hukum aset desa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia  yang berada di atas tanah yang berstatus kawasan pertahanan dan keamanan nasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian dengan melihat fakta-fakta hukum yang terjadi di masyarakat.Berdasarkan analisa hukum yang digunakan, maka penulis memberikan kesimpulan bahwa aset Desa Semedusari belum memiliki kepastian hukum yang jelas dan dalam kondisinya di lapangan penataan ruang di kawasan tersebut terdapat banyak penyimpangan dari ketentuan pengadaan penataan ruang. Salah satunya terdapat desa beserta aset desa yang melekat didalamnya yang berada diatas kawasan tesebut, yang keberadaannya diakui oleh negara dan juga permasalahan saling klaim atas hak kepemilikan tanah yang belum selesai antara pihak desa yang ada di Kecamatan Lekok termasuk Desa Semedusari dengan pihak Instansi TNI-AL sampai sekarang.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGENAAN SANKSI PIDANA MATI DENGAN UNSUR KEADAAN TERTENTU DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Rakhmad Hidayat; Dwi Budiarti; Muhhamad Mashuri
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 3 (2022): DESEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i3.87

Abstract

Problem Perlindungan Hak Asasi Manusia, dalam hal ini dikatakan perlindungan hak khususnya hak untuk hidup, sejauh ini yang menjadi problem utama dalam menjatuhkan sanksi pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi adalah karena dinilai bertentangan dengan ham. Dikatakan bertentangan dengan ham yaitu bahwa hak hidup merupakan hak mutlak yang tidak dapat diganggu dan dicabut oleh siapapun kecuali sang Pencipta dan juga tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 I ayat (1). Meskipun hak untuk hidup telah dijamin oleh undang-undang, namun Indonesia tidak menganut asas akan kemutlakan HAM, hal tersebut bisa dilihat dari Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945 sebagai pasal penutup bab tentang HAM. Dengan adanya pasal tersebut sebagai pasal penutup, dengan adanya pasal tersebut telah memberi seuatu penafsiran bahwa Pasal 28 A hingga Pasal 28 I UUD 1945 tunduk pada ketentuan pembatasan HAM yang tercantum dalam Pasal 28 J UUD 1945. Dengan demikian, penjatuhan sanksi pidana mati yang selama ini terhalangi oleh persoalan melanggar hak untuk hidup dapat dijalankan dan ditegakkan.
ANALISA HUKUM TENTANG TINDAK PIDANA AKSES BANDWIDTH TANPA IZIN PADA PERUSAHAAN TELEKOMUNIKASI M. Yogi Prianto; Ronny Winarno; Muhhamad Mashuri
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 2 (2022): SEPTEMBER
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i2.80

Abstract

Semakin berkembangnya teknologi informasi mengakibatkan perubahan terhadap sisi kehidupan dari segi sosial, semakin maju teknologi akan banyak akibat, baik akibat positif atau akibat negatif, karena turut serta dalam meningkatkan kemakmuran, kemajuan serta perkembangan manusia, tapi pada akibat lain sangat ampuh menimbulkan tindakan pelanggaran hukum. Perbuatan tersebut tidak terkecuali pada tindak pidana akses bandwidth tanpa izin pada perusahaan telekomunikasi. Suatu penyalahgunaan yang memicu timbulnya perbuatan melawan hukum merupakan sisi negatif dari kemajuan teknologi. Tindak pidana akses bandwith tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Tujuan dari penelitian ini yakni mengetahui serta menjelaskan tentang unsur-unsur tindak pidana akses bandwidth tanpa izin pada perusahaan telekomunikasi juga menjelaskan bentuk perlindungan hukum pada korban tindak pidana akses bandwidth tanpa izin.Adapun penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yakni pendekatan hukum yang menggunakan bahan-bahan pustaka sebagai sumber dasar dan mempelajari dan menganalisa peraturan-peraturan, penggunaan beberapa literatur yang berkaitan. Berdasarkan analisa hukum yang digunakan maka penulis memberikan kesimpulan bahwa tindak pidana akses bandwidth tanpa izin telah menimbulkan kerugian bagi penyelenggara jasa layanan akses internet resmi, dalam hal ini adalah Indihome dari PT. Telkom, juga mengakibatkan kerugian kesempatan berusaha bagi penyelenggara jasa layanan internet lainnya yang resmi. Untuk itu, hendaknya para pelaku diberikan sanksi yang tepat.