Didalam menjalankan tugasnya, seorang DirekturPerusahaan harus mempunyai suatu  kebijaksanaan yang tinggi. Tugas untuk mengambil dan menjalankan keputusan dengan  hati-hati dan bijaksana disebut dengan "the duty of care". Pelanggaran terhadap "the  duty of care" akan menyebabkan Direktur bertanggung jawab secara pribadi. Akan  tetapi, didalam dunia bisnis, seorang Direktur harus mengambil keputusan yang sangat  riskan yang dia percaya dapat memajukan perusahaan. Oleh karena itu, didalam "the  business judgment rule ", Direktur tidak akan bersalah pada kesalahannya yang  dianggap "jujur". Artikel ini akan melihat apakah tindakan dari Direktur ditentukan oleh standar "the duty of care " atau oleh "the business judgement rule " dan bagaimana  hubungan diantara mereka.
Copyrights © 2005