Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, rumah sakit harus memberikan pelayanan yang professional dalam menjalankan tugasnya. Untuk meningkatkan efektivitas dalam hal tersebut sistem pengendalian internal harus baik agar dapat mengevaluasi sistem operasional rumah sakit yang berlangsung utamanya dalam hal kelengkapan fasilitas rumah sakit. Sistem pengendalian internal yang diterapkan pada rumah sakit umum daerah harus sesuai dengan standar yang te;aj ditetapkan, dalam hal ini sesuai dengan Standar Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang ditetapkan dalam PP Nomor 60 Tahun 2008, yang meliputi lima komponen : (1) Lingkungan Pengendalian (2) Penilaian Risiko (3) Kegiatan Pengendalian (4) Informasi dan Komunikasi (5) Pemantauan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pengendalian internal atas pengelolaan aset yang diterapkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang dan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan Standar dalam SPIP. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitan ini menunjukkan bahwa penerapan pengendalian internal pada pengelolaan aset terbagi atas proses penerimaan aset, proses penyimpanan aset dan proses pengeluaran aset, juga ditemukan bahwa sistem pengendalian internal yang diterapkan oleh RSUD Nene Mallomo Kabupaten Sidenreng Rappang belum sepenuhnya sesuai dengan Standar Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024