ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin
Vol. 2 No. 2 (2024): ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisplin, Februari 2024

Koordinasi Penanggulangan Bencana Banjir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kota Cimahi

Sumiati, Imas (Unknown)
Arifin, Rifki Khairul (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2024

Abstract

Banjir hampir terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk di Kota Cimahi . Penyebab banjir di Cimahi lebih dikarenakan faktor perilaku manusia, yaitu alih fungsi lahan yang masif. Peran pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana alam merupakan kewajiban bagi pemerintah dan merupakan suatu sistem yang diperlukan setiap daerah sebagai organ yang menyangkut keselamatan dan keamanan bagi setiap orang. Akan tetapi dalam mengantisipasi semua itu sebelum terjadi hingga menyebabkan kerugian materi bahkan kehilangan nyawa sekaligus. Salah satu tujuan penanggulangan bencana adalah menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bencana di daerah serta melakukan pengkoordinasian external kelembagaan dengan instansi terkait penanggulangan bencana. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Yaitu dengan menganalisis berbagai literatur serta hasil penelitian dari peneliti terdahulu. Adapun fokus dalam penelitian ini yaitu melakukan analisis terhadap koordinasi yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial Kota Cimahi. Komunikasi BPBD dan Dinas Sosial Koordinasi berarti kerjasama, maka dalam kerjasama ini terdapat suatu hubungan atau komunikasi. Cara komunikasi haruslah dilakukan sebagai sesuatu yang harus ada dalam setiap kegiatan, sehingga setiap informasi yang memerlukan koordinasi dapat disalurkan. Koordinasi yang dilakukan antara BPBD dengan Dinas Sosial Kota Cimahi belum bisa dikatakan optimal karena jarangnya melakukan pertemuan atau rapat antar instansi yang terkait penyelesaian persoalan-persoalan penanggulangan bencana karena kesibukan antara masing-masing pihak.

Copyrights © 2024