Sering kita mendengar pernyataan bahwa Indonesia darurat narkoba. Hal ini karena kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia setiap tahunnya semakin meningkat. Narkoba sudah banyak memakan korban, terutama di kalangan generasi muda bangsa. Tidak sedikit generasi muda atau remaja yang mengkonsumsi narkoba karena mereka ingin menenangkan diri dari masalah yang dihadapinya. Penyalahgunaan narkoba merupakan perilaku yangmenyimpang. Meningkatnya penyalahgunaan narkoba oleh remaja akan membahayakan kelangsungan hidup masyarakat, bangsa dan negara. Mereka yang seharusnya menjadi pemimpin masa depan, kehidupannya digerogoti oleh narkoba.Untuk itu dilaksanakanlah pengabdian ini yang bertujuan untuk memberi pemahaman dan kesadaran terhadap bahaya dari penyalahgunaan Narkoba. Metode yang dipakai dalam pengabdian ini adalah dengan cara sosialisasi yang dilanjutkan dengan memberikan pemahaman hukum kepada peserta didik dalam memahami dan menganalisa permasalahan hukum terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkotika. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat disimpulkan peserta didik memerlukan peningkatan kemampuan secara berkesinambungan untuk mencapai hasil maksimal dalam rangka peningkatan pemahaman hukum khsusunya terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkotika
Copyrights © 2023