Kawasan hutan mangrove Karangsong merupakan hasil rehabilitasi sejak 2008 yang dikelola dan kemudian dijadikan ekowisata oleh Kelompok Pantai Lestari dengan didukung oleh PT Pertamina RU VI Balongan. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan program CSR PT Pertamina RU VI Balongan dalam pengelolaan Ekowisata Mangrove. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan CSR PT Pertamina RU VI dilakukan dengan melibatkan Kelompok Lestari yang didukung oleh Pemerintah Desa Karangsong dan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pertamina dan Kelompok Lestari menjadi aktor kunci dalam kegiatan rehabilitasi mangrove. Implementasi dalam aspek komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi perlu ditingkatkan untuk keberlanjutan program yang memiliki dampak positif secara sosial, ekonomi, dan ekologi.
Copyrights © 2024