Pengabdian ini menggunakan metode pendampingan Participatory Action Research (PAR). Metode PAR memiliki tiga kata yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu partisipasi, riset dan aksi. Semua riset harus diimplimentasikan dalam aksi. Kegiatan pendidikan (penyuluhan) tentang pembagian harta warisan di Dayah Putri Muslimat Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen terlaksana dengan baik bahkan para peserta terlihat antusias dan mengharapkan kegiatan penyuluhan dapat berlanjut dengan pemberian materi yang lainnya terutama terkait pengertian hukum kewarisan Islam. Pada proses pengorganisasian, peneliti bersama tim dan pengurus Dayah Putri Muslimat Samalanga membentuk rencana aksi untuk melakukan perubahan social pada generasi muda. PAR merupakan kolaboratif antara peneliti dan komunitas untuk melakukan research bersama, merumuskan masalah, merencanakan tindakan, melakukan aksi secara berkesinambungan dan berkelanjutan. PAR dirancang memang untuk mengkonsep suatu perubahan dan melakukan perubahan terhadapnya. Peneliti bersama tim ingin mengembangkan ilmu pengetahuan tentang penyuluhan pembagian harta warisan terhadap santriwati Dayah Putri Muslimat Samalanga Kabupaten Bireuen.
Copyrights © 2022