Cina sebagai negara komunis menerapkan kebijakan pendidikan sekuler yaitu dengan memisahkan antara urusan pemerintahan dan agama. Bahkan Cina melarang setiap penduduknya memeluk agama. Provinsi Ningxia dan Xinjiang mayoritas suku Hui dan Uighur merupakan penduduk pemeluk agama islam terbesar di Cina sering mendapatkan diskriminasi dari kebijakan pemerintah Cina. Pemerintah melarang tulisan Arab di tempat umum, bahkan menghapus kata "halal" dari segel resmi yang dibagikan ke restoran yang mengikuti kebiasaan Islam untuk menyiapkan makanan. Segel sekarang menggunakan karakter Cina. Larangan itu menyebar musim panas ini ke Beijing dan tempat lain. Cara Presiden Xi dalam melakukan proses indoktrinasi tidak hanya melalui media bukan sebagai instrumen tunggal namun juga melalui agama. Walaupun, dalam pasal No. 36 Konstitusi Tiongkok mengatakan bahwa,“warga negara Tiongkok memiliki kebebasan dalam kepercayaan keagamaan” tidak berarti bahwa pemeluk agama bebas dalam memeluk kepercayaan. Bahkan pemerintah melarang penduduknya belajar agama di rumah. Pelatihan paham komunis dilaksanakan tempat balai pelatihan dengan bangunan seperti penjara dengan tembok yang tinggi dan kawat berduri, hal ini dilakukan untuk pengalihan isu perlakuan diskriminatif terhadap agama khususnya agama Islam. Penelitian ini adalah library riset yaitu mengumpulkan data-data penelitian melalui buku dan jurnal-jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukan bahwa, kebijakan pemerintah Cina terhadap pendidikan agama Islam sangat diawasi secara ketat sejat terjadinya pengeboman Gedung WTC di Amerika pada tahun 2001. Penduduk yang beragama Islam diberikan pelatihan tentang paham Komunis secara paksa. Sistem pendidikan di Cina lebih memfokuskan pada perbaikan pendidikan yang mengarah kepada penguatan kualitas ekonomi masyarakat Cina secara nasional maupun global.
Copyrights © 2022