Penelitian ini fokus pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo dengan menggunakan PSAK 109 sebagai landasan interpretasi untuk mengevaluasi kesesuaian penerapan PSAK 109 terkait zakat, infak, dan sedekah di lembaga syariah. Tujuan utama penelitian adalah untuk memahami bagaimana PSAK 109 diimplementasikan dalam manajemen zakat, infak, dan sedekah di lingkungan lembaga syariah. Metode penelitian yang diterapkan adalah deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan kondisi dan fenomena yang ditemui di lapangan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yaitu pengumpulan data dengan cara wawancara dengan pegawai BAZNAS Kota Gorontalo. Hasil penelitian memungkinkan perbandingan antara PSAK 109 dan implementasinya dalam lembaga syariah yang mengadopsi PSAK 109.
Copyrights © 2023