Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metodologi kualitatif dengan menambahkan data yang dikutip untuk memberikan presentasi yang komprehensif pada laporan. Transkrip wawancara, catatan lapangan, gambar, dan dokumen resmi adalah beberapa sumber data yang digunakan. Sebagai contoh, penelitian tersebut meneliti kontrak Murābaḥah dalam Tabungan Emas di cabang Pegadaian Syariah Gorontalo. Tujuan peneliti untuk mengeksplorasi bagaimana implementasi kontrak Murābaḥah dilakukan pada Tabungan Emas di Cabang Pegadaian Syariah Gorontalo. Implementasi kontrak Murābaḥah pada produk Tabungan Emas di Cabang Pegadaian Syariah Gorontalo terjadi ketika konsumen terlibat dalam transaksi menabung emas dan saat mereka mengembalikan saldo Tabungan Emasnya ke Pegadaian.
Copyrights © 2023