Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan suatu gambaran tentang tinjauan hukum Tas’ir Al-Jabbariy dalam fiqih muamalah terhadap mekanisme penetapan upah minimum yang dilakukan pemerintah melalui undang undang dan peraturan turunanya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan, yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka. dan membahasnya melalui dua metode analisis yaitu Metode Deskriptif Analitis dan secara Normatif kualitatif yaitu pembahasan dan penjabaran data hasil penelitian yang mendasarkan pada norma-norma atau kaidah-kaidah hukum serta doktrin-doktrin yang relevan dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan klausul- klausul baik dalam pasal pasal ataupun peraturan teknis turunanya yang menunjukan bahwa UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya berkaitan dengan penetapan upah adalah dalam rangka melindungi hak baik dari sisi buruh maupun dari sisi pengusaha, senada dengan itu maka ketika maksudnya adalah untuk perlindungan maka sesuai dengan kondisi diperbolehkannya pemerintah untuk turut campur dalam mengendalikan Harga baik komoditi ataupun jasa.
Copyrights © 2023