Ekasakti Legal Science Journal
Vol. 1 No. 1 (2024): Januari

Pertanggungjawaban Perdata Pengembang Terhadap Konsumen atas Kepailitan Perusahaan

Madreani, Elvy (Unknown)
Neni Vesna Madjid (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Mar 2024

Abstract

Ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK PKPU) merupakan langkah konsumen properti untuk mendapatkan pertanggungjawaban perdata dari perusahaan pengembang yang mengalami pailit, atas uang pembelian apartemen yang telah dibayar konsumen. Seperti yang terjadi pada perkara yang telah diputus hakim dengan Nomor 03/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.NiagaJkt.Pst dan Nomor 01/Pdt.Sus.Pembtl. Perdamaian/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst. Penelitian ini mengkaji bagaimanakah bentuk Pertanggungjawaban perdata pengembang terhadap konsumen atas kepailitan perusahaan dan bagaimanakah upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen perumahan untuk mendapatkan kembali uang pembelian apartemen yang telah dibayar kepada pengembang yang mengalami pailit Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dengan melakukan penelitian hukum yang in-concreto terhadap putusan Nomor 03/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.NiagaJkt.Pst dan Nomor 01/Pdt.Sus.Pembtl. Perdamaian/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa bentuk pertanggungjawaban perdata terhadap konsumen atas kepailitan perusahaan adalah menggunakan Pertanggungjawaban Contractual Liability, 2) Pertangung-jawaban Product Liability, yaitu tanggung jawab perdata terhadap produk secara   langsung dari pelaku usaha atas kerugian yang dialami konsumen akibat pada Perbuatan Melawan Hukum (tortius liability). Upaya hukum yang dapat dilakukan ketika pembeli properti yang mengalami kepailitan adalah melalui ketentuan yang daiatur oleh Undang Undang No 37 tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

legal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ekasakti Legal Science Journal sudah terbit secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak tahun 2017 di bawah pengelolaan Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti. Dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal serta liniaritas pengelolaan program studi. Tujuan dari publikasi ...