rogram pengabdian masyarakat dengan tema penyuluhan hukum perlindungan perempuan dan anak terhadap dating violence, sebagai upaya pencegahan secara preventif dari ketentuan hukum positif yang ada di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan secara bertahap dan menyeluruh mencegah dan menimilasir terjadinya korban dating violence pada kalangan remaja di lingkungan masyarakat lokasi pengabidan. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat dan pemerintah daerah setempat dari segala bentuk akibat dari perilaku dating violence dan metode pencegahan Luaran Kegiatan ini adalah Peningkatan kesadaran hukum pemerintah daerah dan masyarakat.
Copyrights © 2023