Prosiding Seminar Nasional Unimus
Vol 4 (2021): Inovasi Riset dan Pengabdian Masyarakat Post Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Tangguh

Diskriminasi Hukum Pidana Terhadap Ras Kulit Hitam Dalam Novel A Time To Kill Karya John Grisham

Endang Mulyani (Unknown)
Sekar Hanifah (Unknown)
Budi Tri Santosa (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Keadilan dalam hukum pidana tidak lah mudah didapat oleh golongan minoritas. Diskriminasimerupakan masalah yang dianggap sepele oleh sebagian masyarakat. Serta kerap kali terjadi padasegelintir golongan minoritas. Kaum negro adalah contoh dari korban diskriminasi ras. PadahalKeadilan tidak boleh memihak atau condong kepada salah satu pihak. Baik dari agama, suku, maupunras seseorang. Semua berhak medapatkan pelayanan hukum yang adil dan juga setara dengan yanglainnya. Sistem hukum pidana harus selalu mendengar suara ketidakadilan tanpa terkecuali. Perlunyauntuk mendengar suara kaum negro yang terwakilkan oleh subaltern dikarenakan pola ketidakadilan sertapenindasan masih terus berlanjut dalam masyarakat. Mengatasi setiap masalah yang ada di masyarakatmenggunakan teori pascakolonial Gayatri Spivak dan perlawanan subaltern dalam novel John Grisham ATime To Kill.  Kata Kunci : Keadilan, Diskriminasi, Ras, Subaltern, Hukum Pidana, negro

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

semnas

Publisher

Subject

Humanities Engineering Health Professions Nursing Public Health

Description

Prosiding Seminar Nasional Unimus merupakan wadah publikasi hasil-hasil penelitian dan pengabdian masyarakat yang telah dipresentasikan pada Seminar Nasional Unimus yang diselenggarakan tahunan oleh Lembaga Penelitian dan pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Muhammadiyah ...