Jurnal Hukum Positum
Vol. 8 No. 1 (2023): Jurnal Hukum Positum

ANALISIS KETENTUAN PERANCANGAN TATA RUANG WILAYAH YANG BAIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007

Muhammad Huda (Universitas Sebelas Maret)
Fatma Ulfatun Najicha (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2023

Abstract

Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang memiliki pandangan yang beragam untuk menciptakan tata ruang wilayah yang baik. Undang-undang tersebut menekankan prinsip keselarasan dan keseimbangan dalam penggunaan lahan serta pentingnya kepastian dan keterpaduan perencanaan tata ruang wilayah. Selain itu, prinsip keadilan dan partisipasi masyarakat juga ditegaskan, sehingga melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait tata ruang wilayah. Prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan juga menjadi fokus penting dalam undang-undang tersebut. Implementasi prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan dalam tata ruang wilayah memerlukan beberapa upaya. Upaya tersebut meliputi penyusunan rencana tata ruang berkelanjutan, penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan, penyediaan kawasan lindung dan konservasi, peningkatan kesadaran lingkungan, serta keterlibatan masyarakat dan pihak terkait. Selain itu, pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas juga perlu dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan dalam implementasi tata ruang wilayah. Dalam konteks Undang-Undang No. 26 Tahun 2007, penerapan prinsip-prinsip tersebut diharapkan dapat menciptakan tata ruang wilayah yang berkelanjutan, melindungi lingkungan, memastikan keadilan sosial, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait tata ruang wilayah. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

positum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ruang lingkup Jurnal Hukum Positum adalah penulisan ilmiah dan hasil penelitian di bidang ...